Tentang SIJAKA Kabupaten Kendal
SIJAKA (Sistem Kerjasama Daerah) adalah portal resmi Pemerintah Kabupaten Kendal untuk menyajikan katalog naskah kerja sama daerah (Kesepakatan Bersama / MOU dan Perjanjian Kerja Sama / PKS), memudahkan pencarian arsip naskah resmi, serta mewujudkan keterbukaan informasi kemitraan daerah.
Katalog Informasi Terbuka
Masyarakat dan pihak mitra dapat mencari serta melihat informasi naskah kerja sama daerah resmi yang telah terverifikasi, lengkap dengan ringkasan naskah dan dokumen digitalnya.
Keterpaduan Naskah MOU & PKS
Sistem menghubungkan naskah Kesepakatan Bersama (MOU) dengan Perjanjian Kerja Sama (PKS) pelaksanaan teknis yang diampu oleh Perangkat Daerah (OPD) terkait.
Informasi Masa Berlaku
Menampilkan jangka waktu dan status keaktifan dokumen (aktif, segera berakhir, atau telah selesai) guna memudahkan pemantauan dokumen kerja sama.
Klasifikasi Dokumen Kerja Sama Daerah
Naskah kerja sama di lingkungan Pemerintah Kabupaten Kendal terbagi ke dalam dua tingkatan dokumen:
Kesepakatan Bersama (Nota Kesepahaman)
Dokumen kerja sama umum yang ditandatangani oleh Bupati Kendal bersama pimpinan pihak mitra sebagai payung hukum yang memuat maksud, tujuan, dan ruang lingkup kerja sama berjangka waktu tertentu.
Perjanjian Kerja Sama
Dokumen operasional teknis yang ditandatangani oleh Kepala Perangkat Daerah (OPD) Pengampu Teknis sebagai tindak lanjut pelaksanaan naskah MOU, memuat hak, kewajiban, serta rincian kegiatan kerja sama.
Dasar Hukum & Landasan Kebijakan
Pengelolaan kerja sama daerah di Kabupaten Kendal dilaksanakan dengan berpedoman pada peraturan perundang-undangan:
- Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah beserta perubahannya.
- Peraturan Pemerintah Nomor 28 Tahun 2018 tentang Kerja Sama Daerah.
- Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 22 Tahun 2020 tentang Tata Cara Kerja Sama Daerah dengan Daerah Lain dan Kerja Sama Daerah dengan Pihak Ketiga.
Sekretariat Layanan & Narahubung
Untuk informasi lebih lanjut, koordinasi, atau permohonan terkait naskah kerja sama daerah:
Bagian Tata Pemerintahan
Sekretariat Daerah Kabupaten Kendal
Kompleks Gedung C Setda, Jl. Soekarno-Hatta No. 193, Kendal, Jawa Tengah 51313
(0294) 381251 (Ext. 240 / 241)
bag.pemerintahan@kendalkab.go.id
Jam Layanan: Senin–Kamis (07.00–15.30 WIB) & Jumat (07.00–11.00 WIB)
