Kebijakan Privasi & Ketentuan Layanan
Sistem Kerjasama Daerah (SIJAKA) dikelola oleh Bagian Tata Pemerintahan Sekretariat Daerah Kabupaten Kendal untuk menyajikan keterbukaan informasi naskah kerja sama daerah dengan tetap menjaga pelindungan data dan kepatuhan terhadap regulasi yang berlaku.
1. Landasan Hukum Pengelolaan
Pengelolaan dan publikasi informasi dalam portal SIJAKA mengacu pada ketentuan peraturan perundang-undangan:
- Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik (UU KIP).
- Undang-Undang Nomor 27 Tahun 2022 tentang Pelindungan Data Pribadi (UU PDP).
- Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah beserta perubahannya.
- Peraturan Pemerintah Nomor 28 Tahun 2018 tentang Kerja Sama Daerah.
- Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 22 Tahun 2020 tentang Tata Cara Kerja Sama Daerah dengan Daerah Lain dan Kerja Sama Daerah dengan Pihak Ketiga.
2. Keterbukaan Informasi Naskah Kerja Sama
Naskah Kesepakatan Bersama (MOU) dan Perjanjian Kerja Sama (PKS) yang telah resmi terverifikasi dan ditandatangani disajikan dalam Katalog Publik sebagai bentuk transparansi kemitraan daerah.
Informasi yang ditampilkan dalam katalog meliputi:
3. Pelindungan Data Pribadi & Keamanan Akun
Pemerintah Kabupaten Kendal menjaga privasi data pengguna dan pemohon kerja sama:
4. Ketentuan Penggunaan Dokumen
Pengguna yang mengakses katalog naskah kerja sama diharapkan memperhatikan ketentuan berikut:
- Salinan Resmi: Berkas dokumen PDF yang dapat dilihat pada sistem merupakan salinan digital naskah resmi kerja sama daerah Kabupaten Kendal.
- Penggunaan yang Sah: Informasi dan naskah disediakan untuk keperluan transparansi publik, referensi kerja sama, dan koordinasi yang sah.
- Integritas Dokumen: Dilarang merekayasa atau memanipulasi berkas naskah resmi untuk tujuan yang melanggar hukum.
5. Narahubung & Layanan Informasi
Untuk pertanyaan, klarifikasi naskah kerja sama daerah, atau informasi lebih lanjut terkait kebijakan ini, silakan menghubungi:
Bagian Tata Pemerintahan Sekretariat Daerah Kabupaten Kendal
Kompleks Gedung C Setda, Jl. Soekarno-Hatta No. 193, Kendal, Jawa Tengah 51313
Telepon: (0294) 381251 (Ext. 240 / 241)
Email: bag.pemerintahan@kendalkab.go.id
Jam Layanan: Senin–Kamis (07.00–15.30 WIB) & Jumat (07.00–11.00 WIB)
