Pemungutan dan Penyetoran Pajak Barang dan Jasa Tertentu Atas Tenaga Listrik Serta Pengelolaan Penerangan Jalan Umum di Kabupaten Kendal
100.3.7.1/001/KB/2025
Umum — Setda Bagian Umum
Tahun 2025
Durasi: 5 Tahun (1826 hari)
PDF
Pratinjau Naskah Kerja Sama Resmi
Dokumen resmi bertandatangan terverifikasi
Instansi Mitra Kerja Sama
PT. PLN
BUMN / BUMDWilayah: Daerah
OPD Pengampu Teknis & PelaksanaKategori: INS01
Setda Bagian Umum
UmumUnit pelaksana teknis kerja sama daerah
Masa Berlaku Kerja Sama
Tanggal Mulai
17 Maret 2025
Tanggal Selesai
17 Maret 2030
Status Masa Aktif31% • 1258 hari tersisa
MulaiTotal: 5 TahunSelesai
Ruang Lingkup / Maksud Kerja Sama
Pemungutan dan Penyetoran Pajak Barang dan Jasa Tertentu Atas Tenaga Listrik Serta Pengelolaan Penerangan Jalan Umum di Kabupaten Kendal
