Pemungutan dan Penyetoran Pajak Barang dan Jasa Tertentu Atas Tenaga Listrik Serta Pengelolaan Penerangan Jalan Umum di Kabupaten Kendal

100.3.7.1/001/KB/2025
Umum — Setda Bagian Umum
Tahun 2025
Durasi: 5 Tahun (1826 hari)
PDF

Pratinjau Naskah Kerja Sama Resmi

Dokumen resmi bertandatangan terverifikasi

Instansi Mitra Kerja Sama

PT. PLN

BUMN / BUMDWilayah: Daerah
OPD Pengampu Teknis & Pelaksana

Setda Bagian Umum

Umum
Kategori: INS01

Unit pelaksana teknis kerja sama daerah

Masa Berlaku Kerja Sama
Tanggal Mulai

17 Maret 2025

Tanggal Selesai

17 Maret 2030

Status Masa Aktif31% • 1258 hari tersisa
MulaiTotal: 5 TahunSelesai
Ruang Lingkup / Maksud Kerja Sama
Pemungutan dan Penyetoran Pajak Barang dan Jasa Tertentu Atas Tenaga Listrik Serta Pengelolaan Penerangan Jalan Umum di Kabupaten Kendal